26 Maret 2021 09:34

Sesuai Surat dari Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik,nomor 6047/D.2.3/03/2021 perihal Pemberitahuan Pemeliharaan SIKaP LKPP,

Dengan ini kami informasikan bagi Para Pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) LPSE Kab.Jembrana,bahwa pada hari Jum'at tanggal 26 Maret 2021 pukul 19.00 WIB s.d. Minggu tanggal 28 Maret 2021 Pukul 23.59 WIB akan dilakukan pemeliharaan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya https://sikap.lkpp.go.id/. 

Adapun kegiatan Pemeliharaan SIKaP LKPP berdampak juga pada pengguna/user tidak dapat menggunakan fiturfitur sebagai berikut:

1. Pengisian data pelaku usaha pada SIKaP;

2. Integrasi data pelaku usaha pada Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan SIKaP;

3. Pembuatan Kriteria Kualifikasi pada metode tender cepat oleh Pokja Pemilihan;

4. Penayangan paket tender cepat pada Aplikasi SPSE;

5. Pencarian Pelaku Usaha pada metode Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung pada Aplikasi SPSE;

6. Pembuktian kualifikasi tender atau non tender pada SIKaP; dan

7. Pencarian Pelaku Usaha.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


TTD 

Kasubag LPSE,Perencanaan Evaluasi Monitoring Setda Kab.Jembrana 


Lampiran: