21 Oktober 2021 10:30

Perpanjangan Waktu Penyelesaian Paket e-Purchasing dalam Katalog Elektronik


Menunjuk surat Direktur Pengembangan Sistem Katalog nomor 16512/D.2.2/08/2021 tanggal 13 Agustus 2021 perihal pembertahuan penyelesaian paket e-Purchasing dalam Katalog Elektronik, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Batas waktu penyelesaian status pelaksanaan paket sampai dengan status "Selesaiā€ untuk seluruh paket tahun 2020 sampai dengan Juli 2021 pada Aplikasi Katalog Elektronik terhadap paket yang telah diterima dan dibayar oleh para pemesan diperpanjang menjadi paling lambat 30 November 2021. Paket yang diutamakan untuk dilakukan status penyelesaian paket adalah seluruh paket yang diproses pada tahun 2021.

2. Dalam mengisi Riwayat Kontrak, Riwayat Penerimaan, dan Riwayat Pembayaran, berikut kami sampaikan dokumen pengganti yang dapat dlunggah oleh Penyedia sebagai berkut:

  • Penyedia dapat mengunggah Surat Pesanan yang hanya ditandatangani oleh Penyedia pada Riwayat Kontrak apabila penyedia tidak memiliki dokumen Surat Pesanan yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak;
  • Penyedia dapat mengunggah dokumen resi pengiriman yang sudah ditandatangani oleh pihak penerima pada Riwayat Penerimaan sebagai pengganti dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) apabila Penyeda tidak memiiki dokumen BAST tersebut;
  • Penyedia dapat mengunggah dokumen invoice/tagihan pada Riwayat Pembayaran sebagai pengganti dokumen pembayaran;

3. Tata cara pengisian informasi Riwayat Kontak, Riwayat Pengirman, Riwayat Penerimaan, dan Riwayat Pembayaran dapat dilihat pada Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Purchasing untuk Penyedia yang dapat diunduh pada menu Unduh Katalog Elektronik (s.id/epurchasingPenyedia).

Demikian disampalkan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkanterima kasih



Direktur Pengembangan Sistem

Katalog,

Yullanto Prihhandoyo